Prosedur dari BNP2TKI untuk Anda yang Ingin Bekerja di Korea – Selain memeriksa bursa di BNP2TKI lowongan kerja di Korea, Anda yang berminat bekerja di negara tersebut juga harus mengikuti prosedurnya. Berikut ini langkah-langkah penempatan yang perlu Anda ketahui:
Datangi kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) atau Dinas Tenaga Kerja Kota atau Kabupaten setempat. Di sana, Anda akan mendapatkan pengarahan dan prosedur penempatan tenaga kerja yang sesuai. Anda juga dapat menanyakan langsung kepada staf yang bertugas;
Selanjutnya, bekali diri Anda dengan keterampilan bahasa Korea dengan cara mengikuti kursus bahasa Korea baik secara mandiri (otodidak) ataupun ikut kursus di LPK atau Program Pelatihan Bahasa Korea.
Sejumlah syarat yang wajib dipenuhi partisipan adalah berusia antara 18 sampai 39 tahun, bersih dari catatan kriminal, dan tidak dilarang bepergian ke luar negeri. Setelah itu, tes EPS TOPIK akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan lembaga yang bersangkutan;
Pengumuman penempatan tenaga kerja ke Korea Selatan untuk program G to G biasanya akan diumumkan sebelum pelaksanaan ujian EPS TOPIK berlangsung. Anda juga dapat mengaksesnya ke website resmi BNP2TKI di www.bnp2tki.go.id. Sementara pembagian formulir pendaftaran diadakan di BP3TKI yang ditunjukan. Anda akan diminta memperlihatkan kartu identitas asli dan sertifikat lulus dari EPS TOPIK. Mereka yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti ujian berikutnya;
Siapkan dokumen-dokukem yang dibutuhkan saat mengisi formulir pendaftaran. Antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah, paspor yang masih berlaku, sertifikat EPS TOPIK, dan pas foto ukuran 3×4. Kemudian, lampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari polisi berdomisili di CTKI, hasil medical check-up dari rumah sakit/klinik yang ditunjuk, dan Tanda Bukti Pendaftaran sebagai pencari kerja dari pihak Dinas Ketenagakerjaan (kartu AK I);
Dokumen yang disyaratkan oleh BNP2TKI lowongan kerja di Korea mencakup surat izin dari orangtua (untuk yang belum bekerja) atau wali, suami bagi istri yang ingin bekera di Korea atau sebalilnya (surat harus diketahui Lurah/Kepala Desa setempat). Masukkan semua dokumen tadi ke dalam map biru dan dikirimkan ke alamat BNP2TKI. Anda biasanya diminta menunggu selama kurang lebih satu tahun;
Jika Anda dinyatakan memenuhi kualifikasi, Anda akan mendapatkan kontrak kerja atau SLC. Kontrak tersebut dapat Anda akses ke situs resmi BNP2TKI. Selain itu, Anda juga memperoleh CCVI (Visa/Certification Confirmation of Visa Issurance);
Kemudian, calon TKI akan menjalani preliminary training yang berlangsung selama sepuluh hari. Anda diwajibkan melengkapi dokumen mencakup hasil medical check-up, paspor, tanda tangan perjanjian kerja, aplikasi visa, tiket penerbangan, hingga asuransi perlindungan bagi TKI. Lantas pembayaran dilakukan sesuai PP 92 tahun 2000 beserta dengan airport tax.
Begitu syarat dan dokumen telah dilengkapi, Anda akan diberangkatkan ke Korea. Setibanya di sana, Anda masih harus mengikuti pelatihan selama tiga hari dua malam. Selain itu, para TKI pun akan menjalani medical check-up lagi. Anda akan langsung diserahkan ke perusahaan bila dinyatakan sehat, tetapi kalau ada kriteria yang dianggap kurang memenuhi, maka kemungkinan besar Anda bakal dipulangkan ke Indonesia;
Biasanya, tenaga kerja Indonesia mendapatkan kontrak kerja selama tiga tahun dengan masa perpanjangan perjanjian kerja tiap tahunnya. TKI yang sudah memenuhi kontrak kerja tiga tahun akan dikembalikan ke Indonesia berdasarkan ketentuan pemerintah Korea. Anda bisa mendaftar lagi enam bulan kemudian. Namun, kalau perusahaan masih membutuhkan Anda, mereka akan mengurus dokumen penempatan dan Anda dapat berangkat lagi setelah sebulan di Indonesia.
Semoga informasi ini memudahkan Anda mengikuti BNP2TKI lowongan kerja di Korea!