BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 masih ada lowongan kerja sebanyak 1.700 di Korea Selatan.
“Pemerintah Korea menyediakan kuota 4.400 TKI sepanjang tahun 2016, dari jumlah tersebut telah terpenuhi 2.700, sehingga yang tersisa untuk periode Juli – Desember tahun ini sejumlah 1.700 lowongan kerja“, kata Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro di Jakarta, Jumat (15/7/2016) dalam acara pelepasan 146 TKI ke Korea, seperti dilansir dari situs BNP2TKI.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi, kalangan perbankan, asuransi, dan perwakilan dari pemerintah Korea Selatan.
Para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) akan dipekerjakan di berbagai perusahaan di Korea Selatan setelah lolos mengikuti berbagai tes dan akan menerima gaji antara Rp 11 juta hingga Rp 15 juta perbulan.
Untuk upah bekerja di Korea Selatan berdasarkan upah minimum di Korea per Oktober 2014 (Kurs 1 Won = Rp 12) adalah sebesar 1.080.000 Won atau sekitar Rp. 12.960.000 per bulan.
UPDATE:
Gaji terbaru di Korea untuk tahun 2018 bisa dibaca di sini.
Bagi para pelamar atau calon TKI yang berminat mengisi lowongan kerja di Korea serta berhasil lulus berbagai tes akan dipilih oleh perusahaan Korea sendiri dan dikontrak selama 3 tahun serta boleh diperpanjang selama 2 tahun, jadi total kontrak bisa sampai 5 tahun.
Sejauh ini perusahaan-perusahaan Korea menilai para Tenaga Kerja yang berasal dari Indonesia memiliki perilaku yang baik, jujur, rajin, disiplin dan patuh kepada peraturan. Oleh karena itu, Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin juga mengingatkan para TKI untuk menjaga nama baik diri sendiri, bangsa dan negara.
Saat ini di Korea Selatan terdapat sekitar 30-35 ribu TKI dengan kurang lebih 4.000 diantaranya TKI ilegal yang bekerja di perusahaan-perusahaan kecil.
Pemerintah Korea juga sudah mengeluarkan pernyataan akan menghentikan penempatan TKI jika jumlah TKI ilegal mencapai 15% dari total tenaga kerja Indonesia yang resmi.
Jadi bagi Anda yang berminat untuk bekerja di Korea Selatan bisa mengikuti program G to G ini.
Apa itu Program G to G ke Korea?
Program G to G Korea merupakan kesepakatan/MoU yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea dalam proses penempatan dan perlindungan TKI. Program ini memberikan peluang bagi para calon TKI yang ingin bekerja sebagai buruh migran di Korea Selatan.
Lowongan pekerjaan yang ditawarkan di Korea Selatan dibagi dalam 5 sektor:
- Sektor Pertanian
- Sektor Manufaktur
- Sektor Konstruksi
- Sektor Perikanan
- Sektor Jasa
Siapa saja yang bisa mengikuti Program G to G ke Korea Selatan?
Semua Warga Negara Indonesia dengan kualifikasi:
- Lulus Tes Bahasa Korea EPS-TOPIK
- Usia 18-39 Tahun
- Pendidikan minimal SLTP
- Tidak sedang dicekal ke Luar Negeri
- Tidak pernah dihukum/penjara
Dokumen yang harus disiapkan?
Jika memenuhi kualifikasi calon TKI harus mengisi formulir pendaftaran disertai dokumen-dokumen pendukung sebagai syaratnya.
Dokumen pendukung yang harus disiapkan dalam pendaftaran:
- Mengisi Formulir lamaran
- Sertifikat Lulus Tes Bahasa Korea EPS-TOPIK
- Foto Kopi Kartu Keluarga (KK), KTP, Paspor (yang masih berlaku minimal 1 Tahun)
- 2 Lembar Pas Foto berwarna (3×4) dengan latar belakang putih
- Foto kopi Ijasah dan Daftar Nilai yang dilegalisir cap basah
- Foto Kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sudah dilegalisir cap basah
- Kartu AK-1 (Kartu Kuning/Kartu Tanda Pencari Kerja)
- Sertifikat Asli Medical Check Up
- Asli Surat Ijin Keluarga
Berikut adalah tahapan program G to G Korea yang dilaksanakan BNP2TKI
- Calon TKI harus mengikuti Ujian Bahasa Korea EPS-TOPIK dan setelah dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat EPS-TOPIK yang bisa diambil di BP3TKI.
- CTKI diminta untuk melengkapi semua persyaratan dan dokumen. (Berkas lamaran bisa dikirim langsung ke alamat P.O. BOX 4451 JKTM 12700)
- Dari berkas lamaran yang diterima, BNP2TKI melakukan proses validasi memasukkan data dan mengirim data-data CTKI ke Korea Selatan.
Data CTKI yang di-sending akan diterima oleh Departemen Tenaga Kerja di Korea - Kemudian Perusahaan di Korea yang membutuhkan Tenaga Kerja Indonesia akan mengirimkan SLC (Standard Labour Contract) kepada calon TKI melalui BNP2TKI.
- Calon TKI yang sudah dipilih oleh perusahaan Korea dan telah mendapatkan SLC wajib mengikuti Preliminary Training (PreLim) selama 6 hari yang diselenggarakan oleh BNP2TKI di KITCC Ciracas Jakarta.
- Calon TKI yang telah dipanggil 2x berturut-turut namun tidak hadir mengikuti Prelim, SLC-nya akan dibatalkan oleh HRD Korea.
Sebelum Preliminary Training (Prelim) BNP2TKI melakukan pendataan ulang, meliputi:
- Pendataan ulang
- Verifikasi sidik jari
- Validasi dokumen
- Medical Check up
- Psikologi
- Biaya Training
- Biaya Asuransi, VISA, Tiket, dan Airport Tax
Berapa sebenarnya biaya proses Kerja ke Korea melalui Program G to G Korea?
Menurut Kepmenakertrans No.17/MEN/II/2011, biaya untuk proses penempatan TKI Korea program G to G adalah
- Biaya Tes Bahasa Korea EPS-TOPIK $24 (Dollar Amerika)
- Biaya Paspor Rp. 120.000
- Blangko Paspor Rp. 50.000
- Sidik jari dan Pas Foto Rp. 70.000
- Medical Check Up Rp. 475.000
- Tes Psikologi Rp. 250.000
- Visa Kerja Rp. 470.000
- Asuransi Perlindungan TKI Rp. 760.000
- Tiket pesawat Jakarta-Seoul $535 (Dollar Amerika)
- Airport Tax Rp. 150.000
- Orientasi Kerja Rp. 1.175.000
- Akomodasi (selama Prelim 6 hari) Rp. 600.000
- Konsumsi (selama Prelim 6 hari) Rp. 390.000
- Honor Instruktur Rp. 100.000
- Biaya Transport Instruktur Rp. 85.000
Jadi, Total Biaya proses ditambah biaya ujian EPS-TOPIK dan Tiket Pesawat kurang lebih Rp. 4.695.000 + US$559 = Rp. 11.692.000 (Kurs 1 US$ = Rp. 13.000)
Jadi, bagi Anda yang berminat bekerja di Korea Selatan dan mendapatkan gaji minimal Rp. 11 juta/bulan persiapkan dari sekarang untuk belajar bahasa Korea sebelum mengikuti Tes bahasa Korea EPS-TOPIK.
Belajar bisa melalui LPK Bahasa Korea ataupun belajar secara mandiri. Bagi yang di daerahnya tidak ada tempat kursus atau LPK Bahasa Korea, solusinya bisa mengikuti kursus online secara mandiri di KursusBahasaKorea123.com dengan biaya yang sangat murah dibandingkan jika kursus di LPK.