lowongan kerja di korea untuk orang indonesia – Dengan adanya program penempatan tenaga kerja Indonesia di Korea selatan melalui program resmi pemerintah RI dengan Korea selatan yang dinamakan program G to G Korea maka banyak para pencari kerja kita yang mengajukan lamaran untuk mengisi lowongan kerja di Korea selatan baik untuk pria ataupun wanita.
Syarat ijazah untuk bisa bekerja di Korea selatan cukup ringan yaitu minimal ijazah SMP bisa mengajukan lamaran untuk lowongan kerja di Korea.
Yang perlu dipahami bahwa tingkat pendidikan tidak berpengaruh terhadap jenis pekerjaan yang akan kita dapatkan nanti di Korea.
Semuanya akan dianggap sama. Baik lulusan SMP, SMA/SMK, Diploma, atau pun sarjana S1 akan mendapatkan jenis pekerjaan yang setara yaitu sebagai operator pabrik jika memilih sektor manufaktur.
Pun jika memilih sektor fishing maka anda akan dipekerjakan di bidang perikanan baik di laut atau pertambakan.
Jadi jangan beranggapan bahwa Anda lulusan S1 akan kerja kantoran di Korea.
Untuk pembiayaan kerja ke Korea semua ditanggung oleh calon TKI.
Jadi tidak ada yang namanya lowongan kerja di Korea yang tanpa biaya atau gratis.
Juga tidak ada lembaga atau agen penyalur tenaga kerja yang memfasilitasi lowongan kerja di Korea dengan sistem potong gaji.
Nah bagi anda yang pertama kali atau pemula ingin bekerja di luar negeri khususnya Korea selatan mungkin ada beberapa pertanyaan tentang bagaimana proses dan prosedur resmi agar bisa bekerja di Korea selatan.
Bagaimana cara agar bisa bekerja di Korea?
Untuk saat ini prosedur resmi jika ingin bekerja ke Korea selatan melalui program G to G BNP2TKI yaitu anda harus mengikuti sistem EPS (Employment Permit System) yang diselenggarakan oleh BNP2TKI dan HRD Korea.
Jadi tidak lagi menggunakan sistem lama yaitu penempatan dilakukan oleh agen atau PT penyalur tenaga kerja luar negeri.
Apa saja syarat dan ketentuan bekerja di Korea?
Syarat pertama yang harus dipenuhi yaitu calon TKI harus mengikuti tes EPS TOPIK dan berhasil mendapatkan sertifikat kelulusan EPS TOPIK sebagai salah satu syarat untuk mengajukan lamaran kerja ke Korea.
Untuk persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh calon TKI bisa dilihat selengkapnya di website resmi BNP2TKI berikut http://www.bnp2tki.go.id/read/9103/Syarat-syarat-Penempatan-Tenaga-Kerja-Indonesia-ke-Korea.html
Berapa lama proses panggilan kerja ke Korea dari daftar hingga pemberangkatan?
Untuk lamanya proses ini tidak bisa ditentukan karena tergantung dari faktor kondisi perusahaan penerima TKI di Korea.
Jadi lamanya proses pemberangkatan tiap TKI berbeda-beda tergantung kebutuhan dari perusahaan yang akan menerima TKI tersebut.
Jika semua dokumen dan persyaratan telah lengkap maka segera kirimkan ke BNP2TKI untuk divalidasi.
Dokumen CTKI yang telah divalidasi dan lolos verifikasi BNP2TKI kemudian akan disending ke HRD Korea pusat di Korea selatan.
Sending data di sini maksudnya adalah mengirimkan data calon TKI oleh BNP2TKI ke daftar pencari kerja di Korea yang nantinya akan diperlihatkan kepada para pengguna atau perusahaan-perusahaan yang akan memilih dan mempekerjakan calon TKI.
Adapun untuk biaya pengurusan sending data ini adalah GRATIS alias tidak dipungut bayaran.
Berarti kalau sudah sending data ke Korea, saya pasti bekerja di Korea dong?
Ya belum tentu juga.
Lulus ujian EPS TOPIK dan sending data ke Korea bukan berarti lulus diterima bekerja di Korea karena data lamaran yang kita kirim ke sana akan dipilih terlebih dahulu oleh perusahaan yang mau mempekerjakan kita.
Jika data kita terpilih maka kita berkesempatan untuk berangkat ke Korea. Namun jika lamaran kita belum ada yang memilih oleh perusahaan di sana maka harus menunggu sampai ada yang memilih kita untuk berangkat ke perusahaan di Korea.
Nah proses di sinilah yang menentukan lamanya proses panggilan terbang ke Korea.
Jika data lamaran yang kita sending masih dalam proses verifikasi maka kita harus bersabar menunggu persetujuan.
Jika tidak lolos verifikasi karena ada kesalahan data yang harus diperbaiki maka data sending akan dikembalikan untuk diperbaiki.
Setelah data dibetulkan maka calon TKI harus kembali mengirimkan ulang dokumen tersebut.
Namun jika tidak memenuhi syarat maka data akan ditolak.
Beruntung bagi yang datanya disetujui maka tinggal berdoa agar ada pengguna yang memilih dan segera mendapatkan surat kontrak kerja (SLC).
Kapan SLC turun?
Jika data kita ada yang memilih maka calon user/pengguna di Korea akan menurunkan surat kontrak kerja (SLC).
Jika data kita belum ada yang memilih oleh perusahaan pengguna maka tidak akan ada yang mengeluarkan surat kontrak kerja (SLC).
Cara melihat SLC turun bisa kita pantau lewat akun EPS TOPIK yang kita buat di situs eps.go.kr atau juga bisa dilihat di pengumuman yang dikeluarkan oleh BNP2TKI.
Terus jika sudah turun SLC, apa yang harus kita lakukan?
Ya tinggal menunggu panggilan prelim (Preliminary Training) dari BNP2TKI.
Pelaksanaan Prelim biasanya dilaksanakan dalam waktu satu minggu di tempat yang ditentukan oleh BNP2TKI.
Untuk biaya prelim akan ditentukan oleh BNP2TKI dan diserahkan ke pihak BNP2TKI pada saat melaksanakan prelim.
Jika calon TKI tidak mengikuti prelim tanpa pemberitahuan dan alasan yang bisa diterima maka otomatis SLC nya dibatalkan.
Untuk mengetahui info update tentang panggilan prelim atau panggilan terbang maka calon TKI harus selalu memantau perkembangan info terbaru lewat situs resmi BNP2TKI di bnp2tki.go.id.
Setelah Prelim tinggal nunggu apa lagi?
Menunggu dikeluarkannya surat konfirmasi dari kantor imigrasi Korea yang dinamakan CCVI (Confirmation of Certification of Visa Issuance).
Surat ini digunakan sebagai syarat untuk mengajukan penerbitan Visa di kedutaan Korea selatan.
Setelah surat SLC dikeluarkan maka pihak pengguna di Korea mengajukan CCVI ke pihak imigrasi Korea selatan.
Pihak imigrasi Korsel akan melihat data dari calon TKI dan data perusahaan untuk mempertimbangkan dikeluarkan atau tidaknya CCVI.
Kapan terbang ke Korea?
Jika Visa sudah turun maka calon TKI tinggal menunggu pihak BNP2TKI berkoordinasi dengan pihak HRD Korea pusat untuk jadwal penerbangan ke Korea.
Kapan waktunya terbang akan diumumkan oleh BNP2TKI lewat situs resminya di bnp2tki.go.id.
Sebenarnya berapa biaya proses untuk bekerja di Korea selatan?
Biaya resmi yang harus dikeluarkan oleh calon TKI untuk proses penempatan kerja di Korea yang ditetapkan adalah:
1/ Biaya pendaftaran ujian bahasa Korea EPS TOPIK sebesar $24 (berdasarkan ketentuan HRD Korea)
2/ Biaya pelaksanaan Preliminary Training (jumlah dan rincian berdasarkan ketentuan BNP2TKI)
3/ Biaya penerbitan Visa (berdasarkan ketentuan kedubes Korea selatan), dibayarkan saat pelaksanaan prelim ke pihak BNP2TKI.
4/ Biaya untuk pembelian tiket pesawat terbang ke Korea selatan.
Itu merupakan biaya resmi yang ditentukan oleh BNP2TKI dan HRD Korea disamping biaya lain yang harus ditanggung seperti biaya kursus bahasa Korea, biaya medical check up, pembuatan passpor, asurasni, pengurusan dokumen pribadi, ongkos transportasi, dll.
Itulah gambaran garis besar untuk proses penempatan tenaga kerja ke Korea selatan melalui program G to G yang diselenggarakan oleh BNP2TKI dan HRD Korea.
Jadi untuk melamar lowongan kerja di Korea untuk orang Indonesia selain harus dibekali pengetahuan bahasa Korea juga harus dipersiapkan mental dan biaya yang digunakan untuk proses pengajuan lamaran.