belajar kursus bahasa korea basic pemula

Inilah Jumlah Gaji TKI Korea Selatan 2018

Gaji TKI Korea selatan 2018 – Gaji TKI Korea Selatan 2018 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Maka, bekerja di Korea Selatan tentu menjadi sebuah pilihan yang semakin menggiurkan, bukan?


panduan lengkap bahasa korea dasar untuk pemula

Besar Gaji TKI Korea Selatan Tahun 2018

Pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk menambah upah minimum pekerja per jam sebesar 16,4 persen untuk tahun 2018. Informasi ini tentunya disambut dengan sangat baik oleh para pekerja di Korea Selatan.

Apalagi, jumlah persentase tersebut mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan persentase di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, persentase kenaikan upah di tahun-tahun yang lalu hanya berkisar di angka 7 sampai 8 persen per tahun. Maka, kenaikan upah untuk tahun 2018 jelas adalah sebesar dua kali lipat lebih banyak.

Misalnya, di tahun 2017 kemarin, kenaikan upah yang ditetapkan hanyalah sebesar 7,3 persen. Yaitu dari angka 6.030 Won tiap jam menjadi 6.470 tiap jam. Tapi, dengan kenaikan upah yang mencapai 16,4 persen, besaran upah per jamnya bisa mencapai 7.530 Won.

Angka persentase yang meningkat pesat hingga mencapai 2 kali lipatnya ini merupakan hasil permintaan para pekerja di Korea Selatan. Sebab, mereka merasa bahwa angka kenaikan upah mereka sebelumnya tidak adil sehingga harus dipertimbangkan kembali.

Dampak Kenaikan Upah per Jam untuk Tenaga Kerja Asing

Kemudian, apakah ada dampak positif dengan melonjaknya upah per jam bagi para pekerja yang mencari nafkah di Korea Selatan bagi tenaga kerja asing? Tentu saja ada. Sebab, pemberian upah kepada pekerja di Korea Selatan tidak membeda-bedakan apakah pekerja itu berasal dari dalam negeri atau luar negeri.

Dengan demikian, para tenaga kerja asing akan menerima jumlah yang kisarannya sama dengan jumlah yang diterima oleh para pekerja asli Korea Selatan. Termasuk pekerja asing yang berasal dari Indonesia!

Maka, tidak mengherankan jika perkembangan jumlah gaji TKI Korea Selatan 2018 ini pasti menjadi daya tarik yang semakin kuat bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri sebagai TKI.

Selain meningkatnya persentase upah pekerja di Korea Selatan yang tidak membeda-bedakan pekerja asing, ada juga faktor-faktor lain yang membuat peluang kerja di Negeri Ginseng tersebut semakin menggiurkan.

Salah satunya adalah angka kekerasan dan kecelakaan terhadap pekerja di Korea Selatan secara keseluruhan yang sangat rendah. Apalagi jika sudah dibandingkan dengan statistik yang sama di negara lain.

Kemudian, masih ada perlindungan bagi tenaga kerja asing yang baik termasuk untuk para pekerja asing.

Pendaftaran Menjadi TKI Resmi di Korea Selatan

Tentunya, segala keuntungan dari bekerja di Korea Selatan hanya dapat sepenuhnya dirasakan jika Anda melalui jalur yang resmi.

Artinya prosesnya tidak ilegal sehingga Anda dinyatakan resmi untuk bekerja di Korea Selatan. Bagaimana caranya? Berikut ini rangkumannya.

Hubungi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di propinsi tempat Anda tinggal untuk mendapatkan informasi lengkap dan resmi.

Anda akan memperoleh informasi mengenai jalur resmi pendaftaran dan penerimaan tenaga kerja Indonesia untuk ditempatkan dan dipekerjakan di Korea Selatan.

Salah satunya adalah Program G to G Korea. Bagi Anda yang pernah bekerja di Korea Selatan dan kembali ke Indonesia secara sukarela baik sebelum atau sesudah kontrak kerja habis, ada juga jalur pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus untuk eks TKI Korea yang dimulai di tahun 2018 ini.

Itulah informasi mengenai bekerja di Korea bagi Anda, termasuk jumlah gaji TKI Korea Selatan 2018.